OVO Dukung Aksi Pemberantasan Pencucian Uang, Dengan Mengikuti Penilaian AFTF

OVO sebagai salah satu perusahaan fintech yang sudah dikenal luas masyarakat Indonesia. Turut mendukung aksi pemberantasan pencucian uang yang telah menjadi kejahatan lingkungan. Seperti yang sudah diutarakan Ivan Yustiavandana – selaku Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK, kejahatan lingkungan ini telah menimbulkan keresahan yang berdampak negatif. Terutamanya pada pertumbuhan ekonomi secara global.

Sambutan Positif OVO terhadap Aksi Pemberantasan Pencucian Uang

Kasus pencucian uang bukan hal baru lagi di Indonesia, bahkan di negara seluruh dunia. PPATK di Indonesia, sampai kini masih berkomitmen erat terhadap pemberantasan green financial crimes yang menjadi salah satu program Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

Kabar baiknya aksi pemberantasan pencucian uang mendapatkan sambutan baik dan dukungan dari berbagai macam industri bisnis, termasuk perusahaan fintech seperti OVO. Bentuk dukungan OVO terhadap program PPATK ialah dengan terpilihnya perusahaan untuk mengikuti penilaian yang akan dilakukan oleh tim asesor Financial Action TASK Force alias FATF. Ya, FATF ini adalah badan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme internasional. Hal ini secara tidak langsung telah membuat OVO dikenal oleh dunia internasional.

OVO sendiri sangat terbuka untuk mengikuti proses penilaian yang akan dilaksanakan tim asesor FATF, sebagai wujud kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku. Sekaligus untuk mendukung penerapan aturan APU PPT yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan juga PPATK. Meski sebenarnya, OVO sudah konsisten menerapkan dan melaksanakan program APU dan  PPT dalam beberapa tahun terakhi ini.

Adapun proses penilaian yang akan dilakukan oleh tim FATF di Indonesia seperti berikut :

  • Tim asesor FATF ini akan terdiri dari perwakilan 9 negara.
  • Tim asesor mulai mengunjungi Indonesia terhitung dari tanggal 18 Juli sampai 4 Agustus 2022 nanti.
  • Tujuannya adalah untuk melakukan evaluasi terhadap tingkat kepatuhan Indonesia dalam penerapan program APU PPT. Dengan pertimbangan, apakah penerapannya sudah sesuai dengan rekomendasi yang dirancang FATF, atau belum.

Sementara yang dilakukan OVO seperti :

  • OVO hadir didampingi regulator dan juga bersama dengan perwakilan lembaga penyedia jasa keuangan industri lain, yang juga terlibat dalam proses evaluasi FATF.
  • Pendampingan tersebut dimaksudkan sebagai penentuan keanggotaan penuh Indonesia di FATF.
  • Evaluasi FATF terhadap OVO selaku perusahaan fintech, dipengaruhi oleh posisi Indonesia yang termasuk ke dalam anggota negara G20, yang sampai saat ini masih belum menjadi anggota penuh FATF.

Berkenaan dengan keanggotaan Indonesia di FATF, sebenarnya Indonesia sendiri sudah pernah mengajukan proses keanggotaan penuh sejak tahun 2018. Di mana tahun tersebut bertepatan dengan pasca penilaian kepatuhan dari FATF Recommendation oleh Asia/Pacific Group on Money Laundering atau yang disebut APG. Dan pasca penilaian itu, status Indonesia menjadi “Observer” di Juni 2018 yang lalu. Bukan tanpa alasan jika Indonesia belum menjadi anggota penuh FATF. Demikian pula dengan OVO, meski saat ini telah terpilih untuk mengikuti penilaian FATF. Karena untuk menjadi anggota FATF ada beberapa bentuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh OVO, antara lain :

  • OVO harus dapat membuktikan stabilitas dan integritas sistem keuangan perusahaan yang memiliki manfaat bagi Indonesia.
  • Dengan memiliki kedua hal tersebut, maka dapat menunjukkan bahwa OVO sebagai perusahaan fintech yang mempunyai peran investasi, mendukung pertumbuhan ekonomi negara, dan tentunya dapat meningkatkan green economy.

Melalui OVO, Indonesia secara tidak langsung telah menitipkan sebuah harapan, agar Indonesia dapat lolos menjadi anggota penuh FATF. Mengingat ini adalah cita-cita Indonesia sejak tahun 2018 lalu.

Terlebih lagi melalui posisi OVO yang sudah banyak digunakan oleh masyarakat, dalam melakukan aktivitas transaksi yang fleksibel karena bisa di akses kapan saja maupun dari mana saja. Membuat OVO harus patuh dalam menegakkan dan menerapkan APU dan PPT. Bentuk kepatuhan yang sudah dijalankan oleh OVO ialah dengan menerapkan persyaratan identifikasi dan verifikasi terhadap pengguna jasanya. Mengingat masyarakat yang menggunakan jasa fintech ini hampir semuanya dilakukan tanpa tatap muka secara langsung.

OVO sendiri berkomitmen untuk dapat meningkatkan keamanan transaksi pelanggan. Adapun cara yang dapat dilakukan OVO ialah dengan meningkatkan inovasi dan menerapkan teknologi baru, sebagai upaya menjaga prinsip APU PPT sesuai dengan acuan regulator yang ada. Dengan harapan OVO dapat memegang prinsip perlindungan data pribadi bagi pelanggan melalui sejumlah peraturan undang-undang maupun dengan regulasi yang berlaku. Serta mampu beradaptasi dengan praktik terbaik yang diterapkan melalui teknologi industri fintech.

Menariknya terpilihnya OVO untuk mengikuti penilaian FATF ini, menjadikannya satu-satunya wakil dari industri fintech di Indonesia. Artinya OVO sangat berpeluang besar untuk dapat menunjukkan dan meningkatkan kontribusi perusahaan untuk kemajuan di industri fintech maupun negara. Bahkan sampai kancah internasional.

Adapun nantinya, setelah menjalani serangkaian tahap penilaian dari FATF. OVO dan Indonesia dapat mengetahui hasil keputusan tim asesor FATF yang sah, dengan menunggu informasi yang akan disampaikan melalui Plenary Meeting pada bulan Feberuari tahun 2023 mendatang. Merupakan waktu yang sangat panjang untuk menerima kabar baik, menjadi anggota penuh di FATF.

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *